Tuesday 3 January 2012

Peran Dan Fungsi Al-Qur’an

http://dedys582.wordpress.com/2010/12/03/peran-dan-fungsi-alquran/

بـــسْــــمِ اللِّّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ


  1. PERANAN DAN FUNGSI AL-QUR’AN
Menurut pendapat Subhi As-Shalih, Al-Qur’an berarti bacaan. Arti Al-Qur’an sebagai bacaan ini merujuk pada sifat Al-Qur’an yang di firmankan-Nya dalam Al-Qur’an  Q.s Al-Qiyamah : 17-18 :
Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. (Al-Qiyamah : 17-18 )
Kata Al-Qur’an selanjutnya di pergunakan untuk menunjukkan kalam Allah yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Kalam Allah yang di wahyukan kepada Nabi-Nabi selain Nabi Muhammad SAW tidak di namai Al-Qur’an, seperti Taurut yang di turunkan kepada Nabi Musa As, Zabur kepada Nabi Daud As, dan Injil kepada Nabi Isa As.
Menurut Abu Hasan Al-Harali, dan Abd. Al-Ma’ali Syaizalah, Al-Qur’an mempunyai nama sebanyak 90 dan 55 macam. Sebagian nama-nama tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, memperlihatkan fungsi-fungsi Al-Qur’an. Dari sudut isi dan substansinya, fungsi Al-Qur’an – sebagai tersurat dalam nama-namanya – adalah sebagai berikut :
  1. Al-Huda (petunjuk).
-         Petunjuk bagi manusia secara umum, Allah berfirman :
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)… ( Al-Baqarah : 185 )
-         Petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa, Allah berfirman :
Kitab (Al Quran)[1] ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa[2], (Al-Baqarah : 2)
-         Petunjuk bagi orang-orang beriman ;
…..Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka[3]. mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”. (Fushshilat : 44)
  1. Al-Furqan (pembeda), yaitu untuk membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang salah, seperti yang terdapat dalam Q.s al-Baqarah ayat 185 di atas.
  2. Al-Syifa’ (obat), dalam al-Qur’an di katakan bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada (mungkin yang di maksud di sini ialah penyakit psikologis). Allah berfirman :
Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.( Yunus : 57 )
  1. Al-Mau’izhah (nasihat), dalam Al-Qur’an di katakan bahwa ia berfungsi sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertaqwa, firman Allah :
(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Ali-Imraan :138)
Demikian fungsi Al-qur’an yang di ambil dari nama-namanya yang di firmankan Allah dalam Al-Qur’an. Sedangkan fungsi Al-Qur’an dari pengalaman dan penghayatan terhadap isinya tergantung pada kualitas ketaqwaan individu yang bersangkutan.
  1. AL-QUR’AN SEBAGAI KALAM ALLAH
Al-Qur’an merupakan wahyu atau kalam yang di sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, isinya penuh dengan ilmu yang terbebas dari keraguan (Q.s Al-Baqarah : 2), kecurangan, pertentangan dan kejahilan, seperti terdapat dalam firman Allah berikut :
Thaa Siin (Surat) ini adalah ayat-ayat Al Quran, dan (ayat-ayat) kitab yang menjelaskan, (An-Naml : 1)
Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (an-Nisaa’ : 82)
Dan Al Quran itu bukanlah dibawa turun oleh syaitan- syaitan. (Asy-Syuaraa’ : 210)
Al-Qur’an juga merupakan penjelmaan dari kebenaran, keseimbangan pemikiran dan karunia, firman Allah SWT :
Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, Maka ikutilah Dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. (Al-An’am :155)
Sebagai wahyu, Al-Qur’an bukan pemikiran dan ciptaan Nabi Muhammad SAW, oleh karena itu orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu fikiran dan ciptaan Nabi muhammad SAW, tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Perdebatan sekitar otentisitas Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT telah terjadi ketika Al-Qura’an di turunkan. Oleh karena itu, Allah SWT menantang kepada para penentang Al-Qur’an untuk membuat satu surat yang semisal dengan Al-Qur’an. Allah berfirman :
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[4] satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (Al-Baqarah : 23)
Tantangan tersebut di sertai pula dengan kepastian bahwa manusia tidak akan mampu menciptakan Al-Qur’an. Allah berfirman :
Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) – dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah : 24)
Setelah perdebatan itu terjadi, terdapat pula orang yang meragukan otentisitas Al-Qur’an karena di anggap telah terintervensi oleh manusia, terutama umat Islam generasi pertama yang kita kenal, sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. Allah menjamin bahwa Al-Qur’an di pelihara dengan sebaik-baiknya, Allah berfirman :
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Al-Hijr : 9)
Demikian kedudukan Al-Qur’an sebagai firman Allah. Berdasarkan substansinya, Al-Qur’an bukanlah ciptaan Nabi Muhammad SAW, ia di pelihara oleh Allah yang mewahyukannya.
  1. PENDEKATAN MEMAHAMI AL-QUR’AN
M. Quraish Shihab dalam bukunya “ Membumikan Al-Qur’an “, membahas kandungan Al-Qur’an dengan mengelompokkan pada tema-tema tertentu, yang dalam hal ini adalah tema kemasyarakatan, ibadah dan peran ulama.
Fadzlur Rahman mengkaji tafsir al-Qur’an dengan pendekatan tematik, seperti terlihat pada karyanya “Tema Pokok Al-Qur’an”. Ia membahas kandungan Al-Qur’an ke dalam tema tentang Tuhan, manusia sebagai individu, manusia sebagai anggota masyarakat, alam semesta, kenabian dan wahyu, eskatologi, setan dan kejahatan, dan lahirnya masyarakat muslim.
Dalam pelaksanaannya, struktur kajian Al-Qur’an dengan pendekatan tematik sudah di kembangkan para ahli. Dalam karyanya Al-Bidayah fi Tafsir al-Maudhu’iy, Abdul Hay Al-Farmawi mengemukakan struktur pendekatan tematik sebagai berikut : (1) Menetapkan masalah yang di bahas; (2) Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut; (3) Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, di sertai pengetahuan asbabunnuzul; (4) Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing; (5) Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna; (6) Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan; (7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama atau mengkompromikan antara yang ‘am dan yang khas, mutlak dan muqayyad (terikat), sehingga semuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.[5]
  1. ULUM AL-QUR’AN DAN TAFSIR AL-QUR’AN
Al-Qur’an tidak di turunkan secara sekaligus, tetapi melalui tahapan-tahapan tertentu secara periodik, sedikit-demi sedikit dan ayat- demi ayat. Hikmah pewahyuan semacam semacam ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa setiap ayat Al-Qur’an tidak hampa sosial. Pewahyuannya sangat bergantung pada lingkup dan persoalan-persoalan kemasyarakatan.
Tenggang waktu pewahyuan berlangsung selama kurang lebih 23 tahun yang secara geografis terbagi dua fase yaitu, pertama ketika Nabi Muhammad SAW berada di kota Makkah sebelum berhijrah ke Madinah, yaitu selama 13 tahun. Kedua ketika Nabi Muhammad SAW selama 10 tahun. Pendapat ini umumnya di pegang oleh para ulama ‘Ulum Al-Qur’an.
Menurut M.Quraish Shihab, kosa kata yang terdapat dalam Al-Qur’an sebanyak 77.439 kata dengan jumlah huruf sebanyak 323.015. dari jumlah kata dan bhuruf tersebut menurut Abd. Al-Rahman Al-Salami, As-Suyuthi dan Al-lusi yang di kutip oleh Kaffrawi Ridwan dan kawan-kawan, jumlah ayatnya secara berurutan adalah 6.326 ayat, 6000 ayat, 6.616 ayat. Perbedaan jumlah ayat di sebabkan oleh perbedaan pandangan mengenai masuk tidaknya kalimat basmalah dan fawatih al-suwar kepada bagian dari ayat-ayat al-qur’an.
Allah SWT menurunkan al-Qur’an kepada Nabi muhammad SAW adalah melalui beberapa cara, yaitu :
  1. Malaikat memasukkan wahyu ke dalam hati nabi SAW,
  2. Malaikat Jibril menampakkan dirinya berupa seorang laki-laki kepada nabi muhammad SAW,
  3. Malikat Jibril menampakkan wujudnya yang asli kepada nabi muhammad SAW,
  4. Wahyu datang kepada Nabi Muhammad SAW seperti gemerincingnya lonceng.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, ayat-ayat Al-qur’an masih berserakan dalam bentuk tulisan di atas pelepah daun kurma, lempengan batu dan kepingan tulang, di samping di pelihara dalam hafalan para sahabat. Para penghafal Al-Qur’an pada masa itu di antaranya adalah Abu Bakar Shiddiq, Umar Bin Khoththob, Usman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib,Abdullah Bin Abbas dan yang lainnya, sedangkan yang menuliska wahyu di antaranya ialah Zaid bin Tsabit, Ubay Bin Ka’ab, Khalid Bin Walid.
Pada zaman Abu Bakar banyak para penghafal Al-qur’an yang meninggal dalam perang, sehingga membuat khawatir Abu Bakar dan para pemuka Islam pada saat itu, dan atas usul Umar bin Khoththob, maka di susunlah ayat-ayat Al-Qur’an yang berceceran menjadi sebuah mushaf, kemudian pada masa Usman bin Affan mushaf tersebut di sempurnakan kembali.
  1. Ulum Al-Qur’an
Di lihat dari segi jelas tidaknya, para ulama mengelompokkan ayat-ayat Al-Qur’an menjadi dua yaitu; ayat-ayat yang jelas (muhkamat), dan ayat-ayat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut, yang di sebut ayat-ayat mutasyabihat. Oleh karena itu para ulama memerlukan perangkat lain untuk memudahkannya dalam memahami dan mempelajari Al-Qur’an, yakni ‘Ulum Al-Qur’an.
‘Ulum bentuk plural/jamak dari ‘ilm. ‘Ilm berarti pemahaman dan pengetahuan. Kemudian pengertiannya di kembangkan kepada kajian berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Dan yang di maksud ‘Ulum Al-Qur’an, yaitu suatu ilmu yang mencakup berbagai kajian yang berkaitan dengan Al-Qur’an.[6]
Ilmu untuk mempelajari Al-Qur’an ialah ‘Ulum Al-Qur’an, yang dalam pembahasannya mencakup, di antaranya ialah Makkiyah dan Madaniyah, Asbabunnnuzul, Ilmu qira’at, Muhkam Mutasyabbih, ‘am dan khas, nasikh dan  mansukh, muthlaq dan muqayyad, Manthuq dan Mafhum, Haqiqah dan Majaz, dan sebagainya.[7]
Kedudukan ‘Ulum Al-Qur’an sangatlah penting dalam memepelajari Al-Qur’an, karena dengannya umat Islam bisa terhindar dari pemahaman yang salah serta penafsiran yang menyimpang terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, di samping itu Ulum Al-Qur’an juga memudahkan umat Islam dalam memahami dan mempelajari Al-Qur’an.
  1. Tafsir Al-Qur’an
Adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang masih dalam bentuk garis besar/umum, sehingga di perlukan panafsirannya, dalam menafsirkannya tidak sembarang menafsirkan, melainkan menggunakan kaidah-kaidahyang sebagiannya di ambil dari ‘Ulum Al-Qur’an.
Sedangkan pengertian tafsir menurut bahasa adalah penjelasan dan keterangan. Namun menurut istilah, tafsir diartikan ilmu yang membahas cara melafalkan lafadz-lafadz Al-Qur’an sertamenerangkan makna yang di maksudnyasesuai dengan dilalah (petunjuk) yang zhahir sebatas kemampuan manusia. Oleh karena itu ilmu tafsir berusaha menjelaskan kehendak Allah dalam batas kemampuan para mufassir[8].
Seperti telah dikatakan di awal, bahwasannya dalam menafsirkan Al-qur’an tidak boleh sekehendak hati, ada beberapa syarat yang harus di miliki orang muslim agar dapat menafsirkan Al-Qur’an. Syarat-syarat itu ialah mengetahui dan memahami Bahasa Arab dengan segala isinya, mengetahui ilmu asbabunnuzul, mengetahui Ilmu Qira’at, Nasikh Mansukh dan Hadit-hadits Nabi Muhammad SAW, mempunyai i’tiqad yang baik/kuat serta konsisiten terhadap Islam, harus mempunyai keikhlasan dan kemurnian tujuan, serta mempunyai wawasan yang luas atas berbagai ilmu.
Perkembangan ilmu tafsir mengalami beberapa periode, seperti yang di ungkapkan M. Quraish Shihab, perkembangan tafsir mengalami dua periode, yaitu :
  1. Periode Nabi, sahabat dan Tabi’in, kira-kira tahun 150 H. Kelompok tafsir periode ini di sebut Tafsir bil Ma’tsur. Corak tafsir ini bersumber pada penafsiran Rasulullah SAW, penafsiran sahabat, dan penafsiran tabi’in. Depag RI menyebut periode ini dengan periode mutaqaddimin dan berlangsung sampai kira-kira abad ke-4 H.[9]
  2. Periode ketika Hadits-hadits rasulullah SAW telah beredar luas dan berkembang hadits-hadits palsu di kalangan umat Islam, sehingga menimbulkan banyak permasalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk menyelesaikannya para mufassir berijtihad. Kegiatan ijtihad pada mulanya masih terikat pada kaidah-kaidah bahasa serta makna kosakata. Namun, sejalan dengan berkembangnya masyarakat, peran akal dalam berijtihad menjadi lebih subur. Sehingga, lahirlah tafsir yang coraknya berbeda dengan corak pertama. Depag RI menyebut periode ini dengan periode Muta’akhirin yang berlangsung antara abad ke-4 sampai abad ke-12H.
Corak yang muncul pada periode ke-2 ini di antaranya adalah :
  1. Corak kebahasaan, artinya Al-Qur’an di tafsirkan melalui pendekatan gaya dan keindahan bahasa, seperti tafsir Kasysyaf yang di tulis oleh Zamarkasyi
  2. Corak tafsir yang bahasanya menitikberatkan pada kisah-kisah umat terdahulu, seperti yang di tulis oleh ‘Alaudin bin Muhammad Al-Baghdadi.
  3. Corak Fiqih dan hukum,seperti tafsir Jami’ Al-qur’an yang di tulis Al-Qurthubi, Ahkam Al-Qur’an oleh Ibnu Arabi dan Al-Jashash.
  4. Corak tafsir yang menafsirkan ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah, seperti Tafsir Mafatih Al-Ghaib, karya Imam Al-Razi.
  5. Corak tafsir yang menitikberatkan pada isyarat ayat yang berhubungan dengan tasawuf. Seperti yang di tulis oleh Abu Muhammad Sahl bin Abdullah Ats-Tsauri.
  6. Tafsir dengan corak Gharib (yang jarang di pakai dalam keseharian), seperti yang di susun oleh Muhamad Fuad Abdul Baqi, yaitu Mu’jam Garib Al-Qur’an.
Di samping corak tersebut , M.Quraish Shihab memasukkan corak tafsir yang lain, yaitu tafsir dengan corak filsafat dan teologi, tafsir dengan penafsiranilmiah, sastra budaya kemasyarakatan, tafsir tematik dan tafsir ilmi.
Pada periode yang ke-2 lahir pula tafsir dari kalangan Mu’tazilah, seperti Tanzih Al-Qur’an  Al-Mata’in karya Abdul Qasim Al-Thahir dan tafsir dari kelompok Si’ah yang bahasanya lebih menitikberatkan pada Ali bin Abi Thalib.
Depag RI masih menambahkan satu periode lagi, yakni periode ke-3 yang di sebut periode baru yang di mulai abad ke-9 M. Dalam sejarah perkembangan pemikiran umat Islam, periode ini di kenal dengan periode kebangkitan kembali. Pada periode ini muncul tokoh-tokoh pembaharu seperti Jamaludin Al-Afgani, Muhammad abduh, Rasyid ridha, Ahmad Khan, dan Ahmad Dahlan.
Di lihat dari keterlibatan akal (ra’yu) dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, tafsir terbagi dua kelompok, Tafsir bil Ma’tsur dan Tafsir Bil Ra’yu. Jenis tafsir, baik bil ma’tsur maupun bil ra’yu, kemudian di alih bahasakan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
  1. KESIMPULAN
Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat jibril, yang berfungsi sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia, pembeda antara yang hak dam yang batil, sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertaqwa, dan sebagai obat bagi penyakit manusia (khususnya penyakit psikologis).
Al-Qur’an merupakan wahyu atau kalam yang di sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, isinya penuh dengan ilmu yang terbebas dari keraguan, kecurangan, pertentangan dan kejahilan, Al-Qur’an juga merupakan penjelmaan dari kebenaran, keseimbangan pemikiran dan karunia. Sebagai wahyu, Al-Qur’an bukan pemikiran dan ciptaan Nabi Muhammad SAW.
Para ulama dalam memahami Al-Qur’an di antaranya adalah menggunakan pendekatan tematik dengan struktur sebagai berikut : (1) Menetapkan masalah yang di bahas; (2) Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut; (3) Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, di sertai pengetahuan asbabunnuzul; (4) Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam suratnya masing-masing; (5) Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna; (6) Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan; (7) Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian yang sama atau mengkompromikan antara yang ‘am dan yang khas, mutlak dan muqayyad (terikat), sehingga semuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
Al-Qur’an tidak di turunkan secara sekaligus, tetapi melalui tahapan-tahapan tertentu secara periodik, sedikit-demi sedikit dan ayat- demi ayat.
Ilmu untuk mempelajari Al-Qur’an ialah ‘Ulum Al-Qur’an, yang dalam pembahasannya mencakup, di antaranya ialah Makkiyah dan Madaniyah, Asbabunnnuzul, Ilmu qira’at, Muhkam Mutasyabbih, ‘am dan khas, nasikh dan  mansukh, muthlaq dan muqayyad, Manthuq dan Mafhum, Haqiqah dan Majaz, dan sebagainya.
Metode penafsiran al-Qur’an secara garis besar di bagi dua, yaitu tafsir bil Ma’tsur (riwayat) dan Tafsir Bil-Ra’yu.
DAFTAR PUSTAKA
  1. Al-Qur’an dan Terjemah, Depag RI. Tahun 2007.
  2. Abd. Hakim, Atang dan Mubarok, Jaih. Metodologi Studi Islam. Pustaka Rosda Karya Bandung, cet. Ke-9. tahun 2007.
  3. Nata, Abudin. Metodologi studi Islam.. PT Raja Grafindo Persada Jakarta. Ed. Revisi – 10, 2006.
  4. Al-Qahthan, Manna Khalil. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Pustaka Al-Kautsar Jakarta. Cetakan ke-2 tahun 2007.

1.        Tuhan menamakan Al Quran dengan Al kitab yang di sini berarti yang ditulis, sebagai isyarat bahwa Al Quran diperintahkan untuk ditulis.
2.        Takwa Yaitu memelihara diri dari siksaan Allah dengan mengikuti segala perintah-perintah-Nya; dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya; tidak cukup diartikan dengan takut saja.
3.        Yang dimaksud suatu kegelapan bagi mereka ialah tidak memberi petunjuk bagi mereka.
4.        Ayat ini merupakan tantangan bagi mereka yang meragukan tentang kebenaran Al Quran itu tidak dapat ditiru walaupun dengan mengerahkan semua ahli sastera dan bahasa karena ia merupakan mukjizat Nabi Muhammad s.a.w.
5.        Nata, Abudin. Metodologi studi Islam. Hal. 191-192. PT Raja Grafindo Persada Jakarta. Ed. Revisi – 10, 2006.
6.        Al-Qahthan, Manna Khalil. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Hal. 10. Pustaka Al-Kautsar Jakarta. Cetakan ke-2 tahun 2007.
7.        Abd. Hakim, Atang dan Mubarok, Jaih. Metodologi Studi Islam. Hal. 77. pustaka Rosda Karya Bandung, cet. Ke-9. tahun 2007.
8.        Menurut Abu Hayan
9.        Abd. Hakim, Atang dan Mubarok, Jaih. Metodologi Studi Islam. Hal. 78. pustaka Rosda Karya Bandung, cet. Ke-9. tahun 2007.

No comments:

Post a Comment